Blogger Random - Recent - Specific Label Posts Widget - All in One Post Feed Widget

Koalisi Merah Putih Kukuhkan Dominasi di Parlemen

Written By Unknown on Rabu, 08 Oktober 2014 | 04.06

Setelah DPR, politisi pilihan mereka berhasil raih kursi pimpinan MPR.

HPS PERSONAL PORTAL -  Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akhirnya terbentuk pada Rabu pagi, 8 Oktober 2014. Lima orang yang merupakan calon paket yang diusulkan partai politik di Koalisi Merah Putih mengumpulkan suara terbanyak dalam pemungutan suara secara tertutup pada Rapat Paripurna pemilihan pimpinan MPR yang digelar sejak Selasa malam hingga Rabu pada pukul 04.30 WIB.

Posisi Ketua MPR dijabat Zulkifli Hasan (PAN). Sedangkan empat posisi Wakil Ketua, masing-masing adalah Mahyudin (Partai Golkar), E.E. Mangindaan (Partai Demokrat), Hidayat Nur Wahid (PKS), Oesman Sapta Odang (senator Dewan Perwakilan Daerah dari Kalimantan Barat). Paket calon ini mendapatkan dukungan 347 suara.

Paket calon yang diusulkan Koalisi Indonesia Hebat sempat menjanjikan kemenangan, terutama setelah mendapatkan dukungan dari PPP, yang menyeberang dari Koalisi Merah Putih. Formasi paket calon pimpinan MPR yang diusulkan Koalisi Indonesia Hebat adalah Oesman Sapta Odang sebagai calon Ketua MPR, dan empat Wakil Ketua, masing-masing ialah Ahmad Basarah (PDIP), Imam Nahrowi (PKB), Patrice Rio Capella (Partai Nasdem), dan Hazrul Azwar (PPP). Paket itu meraih dukungan 330 suara.

Dukungan partai Kakbah tak siginifikan karena partai itu hanya memiliki 39 kursi di DPR. Oesman, yang merupakan calon tunggal dari unsur DPD dan diharapkan Koalisi Indonesia Hebat dapat menyatukan 132 suara para senator, tidak terjadi.

Sesaat sebelum surat suara terakhir dibuka, para politikus di kubu Koalisi Merah Putih telah bersorak-sorai. Sebab tinggal beberapa suara lagi dan mereka sudah memastikan diri meninggalkan perolehan suara paket calon yang diusulkan Koalisi Indonesia Hebat. Mereka beramai-ramai menghampiri Zulkifli Hasan, sang Ketua baru MPR, dan memberi selamat kepadanya.

Kemenangan dengan selisih tujuh belas suara yang diraih Koalisi Merah Putih sekaligus mengukuhkan dominasi gabungan partai politik tersebut di Parlemen. Koalisi itu sebelumnya memborong paket pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua DPR dijabat Setya Novanto (Partai Golkar). Lima Wakil Ketua, yaitu Fadli Zon (Partai Gerindra), Fahri Hamzah (PKS), Taufik Kurniawan (PAN), dan Agus Hermanto (Partai Demokrat). Ditambah sebagian besar kekuatan di DPR, yakni 353 kursi atau 63 persen.

Kini, koalisi pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam Pemilu Presiden tahun 2014 itu menguasai pimpinan MPR, kecuali Oesman Sapta Odang yang merupakan wakil dari unsur DPD.

Zulkifli Hasan menyampaikan visi dan misi secara singkat sebelum pemungutan suara. Katanya, hidup adalah misteri. "Saya tidak pernah berencana untuk menjadi ketua MPR. Tidak pernah mengejar jabatan yang namanya Ketua MPR. Tetapi, garis tangan Tuhan sampai kemari.”

Dia berjanji, dengan segala daya dan upaya, akan bekerja maksimal mengawal Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. "Yang bagi kami, harga mati," ujarnya.

Mantan Menteri Kehutanan itu juga menyatakan komitmen memperjuangkan peran lebih bagi DPD dalam berbagai kebijakan. "Selama ini, suara DPD kurang terdengar. Bila saya terpilih, tentu tugas saya untuk membuka ruang lebih luas.”

Siasat PPP

Pemilihan pimpinan MPR itu berkali-kali ditunda dan diskors. Semula direncanakan digelar Senin, 6 Oktober 2014 tapi diundur dengan berbagai alasan. Rapat Paripurna dimulai pada Selasa siang, tapi kemudian diskors hingga malam. Masing-masing kubu koalisi sibuk melobi sana-sini.

Kali ini, masalahnya mulai terang. Pertama, Koalisi Merah Putih keberatan dengan nama tunggal DPD sebagai calon Ketua MPR, yaitu Oesman Sapta Odang. Padahal, seharusnya DPD bisa mencalonkan dua atau tiga calon. Koalisi ini memunculkan nama alternatif, yakni AM Fatwa dan Ahmad Muqowam. Tapi DPD sudah terlanjur memutuskan mencalonkan satu nama.

Partai Golkar sempat mengusulkan mengubah Tata Tertib Pemilihan Pimpinan MPR demi memasukkan nama calon alternatif selain Oesman Sapta Odang. Tapi upaya itu batal dilakukan.

Di saat yang sama, PPP mulai menunjukkan gelagat hendak menyeberang ke Koalisi Indonesia Hebat. Partai Kakbah kecewa dengan Koalisi Merah Putih karena mereka tak masuk dan tak dilibatkan dalam penyusunan paket calon pimpinan MPR. Mereka cemas tak mendapatkan posisi apa pun, padahal sebelumnya, saat pemilihan pimpinan DPR, PPP dijanjikan posisi di pimpinan MPR. Partai itu mengalah dan memberikan kursi pimpinan DPR kepada Partai Demokrat, yang bergabung di koalisi belakangan.

"Ketika PPP tidak dimasukkan dalam pimpinan MPR, kami kecewa. Di DPR, kami sudah mengalah untuk memberikan porsi (Wakil Ketua) kepada sahabat kami, Demokrat,” kata Ketua DPP PPP, Arwani Thomafi.

PDIP, yang berada di Koalisi Indonesia Hebat, mengajukan tawaran kepada PPP. Partai itu menjanjikan satu kursi pimpinan MPR pasti untuk PPP. "Satu kursi untuk PPP bersama-sama mitra Koalisi Indonesia Hebat," kata Puan Maharani, Ketua Fraksi PDI DPR RI.

PPP menyambut. Sekretaris Jenderal (kubu Ketua Umum Suryadharma Ali) Syaifullah Tamliha mengatakan bahwa partainya siap bergabung dengan Koalisi Indonesia Hebat. Katanya, "Siapa yang mau terima, silakan. Siapa yang bisa nampung, ya, itu. Kita siap bergabung. Kita punya etika politik, kita sudah lapor, tapi ini belum talak (dengan Koalisi Merah Putih).”

Ringkas cerita, pada Selasa malam, beberapa jam sebelum Rapat Paripurna dimulai kembali, PPP membuat keputusan. Partai itu memastikan bergabung di Koalisi Indonesia Hebat. Nama kader mereka, yaitu Hazrul Azwar, masuk dalam paket calon pimpinan MPR yang diusulkan Koalisi Indonesia Hebat.

Sekretaris Jenderal Romahurmuziy mengakui tawaran Koalisi Indonesia Hebat lebih realistis untuk diterima. Tapi, katanya, PPP tidak keluar dari Koalisi Merah Putih. “Bukan PPP yang tidak mau dan meninggalkan KMP, tetapi kami ditinggalkan.”

"Sebagai upaya kami mempertahankan marwah Partai, kita mencoba bertahan, tapi tidak membuahkan hasil. Ternyata di KIH disambut, mereka proaktif mengajak komunikasi, dan mereka menawarkan paket pimpinan MPR,” ujarnya.

Koalisi Merah Putih segera mengutak-atik komposisi paket calon pimpinan MPR. Tak ada nama kader PPP dalam susunan. Partai Demokrat dan PKS, yang sebelumnya posisi mereka digugat PPP, kembali masuk dalam formasi. Koalisi tak punya pilihan lain dari unsur DPD karena memang hanya ada satu calon. Tapi Koalisi Merah Putih menempatkan Oesman Sapta Odang sebagai calon Wakil Ketua, bukan sebagai Ketua seperti dalam komposisi paket calon pimpinan MPR yang diusulkan Koalisi Indonesia Hebat.

Tetap Solid

Sang Ketua Umum Suryadharma Ali mengatakan bahwa posisi PPP di Koalisi Indonesia Hebat hanya pada proses pemilihan pimpinan MPR dalam Rapat Paripurna malam itu. Artinya, PPP tetap berada dalam Koalisi Merah Putih dan tidak benar-benar bergabung di kubu koalisi lain.

Partai Gerindra berkeyakinan PPP tetap di Koalisi Indonesia Hebat. "PPP belum keluar (KMP). Kami tidak merasa (PPP) keluar KMP," kata Wakil Ketua Umum Gerindra, Edhy Prabowo.

Menurutnya, PPP telah berkontribusi dan berjuang bersama Koalisi Merah Putih di Parlemen. Ia mencatat, selama lima kali, PPP menunjukkan kesolidan dalam mendukung langkah Koalisi Merah Putih di Parlemen dan ia tak mau karena satu langkah tidak selaras, PPP disebut hengkang. "Kita menghormati PPP, semangat kami tetap bersama-sama PPP. Dalam sikap kami solid.”

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera, Aboe Bakar Alhabsy, mengatakan bahwa sikap PPP yang berbalik arah ke Koalisi Indonesia Hebat tidak mengubah soliditas di Koalisi Merah Putih. PKS sebagai bagian dari Koalisi menghargai sikap PPP.

"Itu pilihan politik PPP, sudah ikut proses dari awal sampai ujung. Kalau ambil lain, itu pilihan politik. Ke KIH tidak masalah," katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Fadel Muhammad, menyakini bahwa dari 132 suara anggota DPD, sekitar 60 suaranya diberikan kepada Koalisi Merah Putih. Tidak hanya itu, suara PPP yang masih solid dengan KMP pun memberikan sumbangsih suara signifikan dalam pemilihan tersebut. (ren)


© VIVA.co.id

Nazaruddin Siap Ungkap Keterlibatan Alex Noerdin di Wisma Atlet


HPS PERSONAL PORTAL - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhammad Nazaruddin terkait perkara dugaan korupsi dalam pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Sumatera Selatan tahun 2010-2011, Rabu 8 Oktober 2014.

"Diperiksa sebagai saksi untuk RA (Rizal Abdullah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Nazaruddin yang merupakan terpidana dalam perkara yang sama terlihat sudah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.15 WIB dengan menumpang mobil tahanan. Dia membenarkan akan diminta keterangannya untuk Rizal Abdullah yang merupakan Ketua komite pembangunan itu.

Nazaruddin mengungkapkan bahwa dia kemungkinan akan ditelisik soal keterlibatan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin. "Kasus wisma atlet ini kemungkinan yang mau diapakan itu gubernur Sumsel, terus berapa yang Pak Alex Noerdin mungkin terima. Itu yang mungkin ditanya KPK," ujar Nazar.

Terkait proyek pembangunan itu sendiri, Nazar membenarkan bahwa Alex Noerdin menerima fee 2,5 persen. Selain Alex, dia juga menyebut ada sejumlah anggota DPR lain yang juga menerima aliran dana, yakni Mirwan Amir, Olly Dondokambey dan Wayan Koster.

Nazar sendiri mengaku heran kenapa mereka belum dijadikan tersangka dalam perkara ini. "Ada jin apa yang melindungi kan," ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Rizal Abdullah resmi ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan korupsi dalam pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2010-2011.

Rizal merupakan selaku komite pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan itu.

KPK menyangkakan Rizal melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Diketahui, dalam persidangan Manager Marketing PT DGI, Mohammad El Idris, Rizal Abdullah mengaku mendapatkan uang sebesar Rp400 juta secara bertahap dari El Idris. Uang tersebut merupakan komisi pembangunan proyek Wisma Atlet.

Selain itu, Rizal juga mengungkapkan perihal fee sebesar 2,5 persen dari uang muka proyek sebesar Rp33 miliar untuk Alex Noerdin. (ren)


© VIVA.co.id

Polisi Bongkar Prostitusi Online Mahasiswi Yogya

Polda sudah menindak enam kasus prostitusi online sejak Maret 2014.

HPS PERSONAL PORTAL - Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta membongkar jaringan prostitusi online. Praktik ini melibatkan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta.

Dua tersangka ditangkap. Mereka berinisial MMP SH alias Onge (28 tahun), laki-laki warga Janti, Sleman, dan NES alias Gendis (16 tahun), perempuan, warga Magelang.

"Mereka kami tangkap pada 16 September 2014," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DI Yogyakarta, AKBP Ani Pujiastuti, Rabu, 8 Oktober 2014.

Dua orang lagi yang terlibat berinisial ES alias MEY (28 tahun), perempuan, warga Sleman, dan AU alias Tyas (22 tahun), perempuan, warga Magelang. Mereka mengaku menerima antara 40 persen hingga 60 persen dari tiap transaksi prostitusi online dari tersangka.

Sejumlah barang bukti disita polisi: tiga unit telepon seluler, alat kontrasepsi, dan uang tunai Rp2,5 juta.

Menurut Ani, sejak Maret 2014 Polda sudah menindak enam kasus prostitusi online dengan tujuh tersangka. "Kami akan terus melakukan penindakan terhadap situs-situs yang berkaitan dengan perdagangan orang dan asusila ini," kata Ani. (ren)


© VIVA.co.id

Erick Thohir Kritisi Peran Televisi Terhadap Olahraga Nasional

"Pebulutangkis berprestasi kalah tenar dengan Mahabharata."

HPS PERSONAL PORTAL - Erick Thohir selaku pimpinan PT Intermedia Capital Tbk --induk usaha dari stasiun televisi ANTV-- tidak ragu melontarkan kritik terhadap dunia pertelevisian Tanah Air. Menurutnya, stasiun-stasiun televisi yang ada saat ini belum memberikan dukungan yang berarti bagi industri olahraga nasional.

Menurut Erick, dunia olahraga masih kalah tenar dengan acara hiburan. Bahkan, Erick menganggap dunia pertelevisian Indonesia terkesan kejam karena berhitung hanya berdasarkan rating. Akibatnya, acara hiburan yang mampu mendongkrak rating seperti serial Mahabharata lebih diutamakan dari tayangan olahraga.
"Televisi kita itu kejam," kata Erick dalam diskusi bertajuk "Ayo Maju Olahraga Nasional" yang digelar di Jakarta, Senin, 6 Oktober 2014.
"Atlet bulutangkis kita yang punya prestasi kalah tenar dengan Mahabharata. Ini semua karena televisi kita berhitung berdasarkan rating," sambung Erick.
Erick berharap ke depan, televisi nasional bisa membantu kebangkitan olahraga Tanah Air. Tentu saja dengan catatan tayangan olahraga juga harus bernilai jual agar mampu bersaing dengan tayangan-tayangan lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Erick juga menambahkan bahwa peran pemerintah juga bukanlah yang utama bagi peningkatan prestasi olahraga Indobesia. Sebaliknya, peran masyarakat dan sektor swasta lebih dibutuhkan.
 "Peran pemerintah tidak besar, tapi bukan artinya tidak perlu. Yang punya peranan besar justru swasta dan masyarakat," jelas Presiden Inter Milan itu. (one)


© VIVA.co.id 

Ketua Panja RUU Pilkada , Abdul Hakam Naja : Pilkada oleh DPRD Lebih Simpel dan Sederhana KPU dan Bawaslu tetap ada.

HPS PERSONAL PORTAL - Palu sudah diketok. Sidang Paripurna itu selesai, Jumat dinihari, 26 September 2014. Keputusannya; Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah disahkan menjadi Undang-Undang.

Kepala daerah tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, melainkan lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Melalui sistem voting, sebanyak 135 anggota DPR setuju pilkada langsung. Sementara, 226 anggota memilih pilkada tidak langsung.

Berbagai elemen masyarakat bereaksi. Menolak pemilihan kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD. Alasannya beragam. Salah satunya, pilkada lewat DPRD menghilangkan hak politik rakyat. [Baca Puluhan Ribu Orang Dukung Petisi Pembatalan UU Pilkada]

Ketua Panitia Kerja RUU Pilkada, Abdul Hakam Naja, mengatakan meski kepala daerah dipilih oleh DPRD, namun masyarakat bisa berperan aktif menentukan siapa calon kepala daerahnya.

"Rakyat tetap bisa menyampaikan aspirasinya. Rakyat masih bisa melakukan polling, dan itu bisa dijadikan referensi dari publik untuk kandidat," kata Hakam Naja saat berbincang dengan VIVAnews, usai pengesahan RUU Pilkada, akhir September 2014.

Oleh karena itu, kata politikus Partai Amanat Nasional itu, sekarang lembaga perwakilan harus kuat. Rakyat ketika memilih wakilnya di DPRD tidak boleh main-main, bukan karena uang atau karena teman dan saudara.

Selain itu, kata Naja, diperlukan juga pengawasan terhadap DPRD agar tidak menyalahgunakan kewenangannya dalam memilih pemimpin daerah.

"Agar tidak berpindah politik uangnya. Dari dibagikan kepada pemilih yang langsung, kalau sekarang dibagikan kepada DPRD, itu kan problemnya. Ini tantangan untuk DPRD agar mereka bisa menghasilkan para pemimpin yang bagus-bagus," ujar Naja.

Berikut wawancaranya:
Bagaimana Anda menilai proses Paripurna pengesahan RUU ini?
Ini adalah proses politik biasa dan pendewasaan ke depan. Dalam pembahasan APBN juga seperti ini. Nanti kalau Joko Widodo menaikkan BBM juga pasti ada voting. Bahwa kemudian ada yang walk out dan memilih tetap di Paripurna, itu hak individu.

Putusan RUU Pilkada ini akan menentukan peta politik ke depan. Dengan voting itu menunjukkan bahwa koalisi pemerintah solid, koalisi penyeimbang juga solid. Ini kan bagus. Coba kalau penyeimbangnya lemah, berarti pemerintah akan menjadi sangat kuat karena tidak ada penyeimbang, padahal kita perlu check and balances system.

Konsekuensi RUU bagi kehidupan demokrasi ke depan?
Teknisnya memang sangat sederhana dan simpel. Nggak ada kampanye, nggak ada arak-arakan, tapi debat ada. Di tahapan uji publik, calon kepala daerah akan diuji dari segi kompetensi, kapabilitas, dan rekam jejaknya. Jadi, penyampaian visi misi dilakukan di DPRD. Sementara uji publik dan debat publik dilakukan oleh Panitia Pemilihan (Panlih).

Dalam Pasal 16 ayat (3) disebutkan bahwa uji publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan oleh panitia uji publik yang bersifat mandiri yang dibentuk oleh Panlih DPRD provinsi dan/ atau Panlih DPRD kabupaten/kota.

Sementara, ayat (4) Pasal 16 berbunyi panitia uji publik sebagaimana dimaksud pada ayat (3) beranggotakan lima orang yang berasal dari tiga orang unsur akademisi dan dua orang tokoh masyarakat.

Peran Komisi Pemilihan Umum nanti bagaimana?
Peran KPU dan Bawaslu di dalam proses awal. Mereka bisa dilibatkan dalam pembentukan tim independen untuk uji publik.

Dalam Undang-undang Pilkada tidak langsung, peran KPU hanya tercantum pada Pasal 1 ayat (9) yang berbunyi calon gubernur dan adalah peserta pemilihan yang diusulkan oleh fraksi, gabungan fraksi, dan/atau calon perorangan yang mendaftar atau didaftarkan di KPU provinsi.

Sementara, pada ayat (2) disebutkan bahwa calon bupati dan calon wali kota adalah peserta pemilihan yang diusulkan oleh fraksi, gabungan fraksi, dan/atau calon perorangan yang mendaftar atau didaftarkan di KPU kabupaten/kota.

Kewenangan KPU dan Bawaslu dipangkas?
Ini adalah konsekuensi yang diambil karena adanya keputusan peraturan perundang-undangan.

Ada usulan KPU dan Bawaslu dibubarkan saja?
Di Undang-undang Dasar 1945 dikatakan bahwa pemilihan umum disahkan oleh KPU yang tetap secara nasional dan mandiri. Jadi keberadaannya secara konstitusional harus ada. Yang jelas pada pemilu legislatif dan pemilu presiden itu adalah kewajiban KPU.

Kemudian apa peran rakyat?
Rakyat tetap bisa menyampaikan aspirasinya. Rakyat masih bisa melakukan polling, dan itu bisa dijadikan referensi dari publik untuk kandidat. Memang nanti DPRD yang menentukan, tapi kan referensi publik ada, meskipun itu tetap tidak bisa menjadi penentu. Misalnya, yang di-polling menang harus menang di DPRD, itu tidak.

Undang-undang Pilkada ini berlaku mulai kapan?
Pilkada nanti diserentakkan Oktober 2015 di 204 kabupaten/kota.

Implikasi pelaksanaan UU Pilkada ini bagi masyarakat?
Sekarang lembaga perwakilan harus kuat. Rakyat ketika memilih wakilnya di DPRD tidak boleh main-main, bukan karena uang atau karena teman dan saudara. Rakyat harus memilih orang yang dipercaya, sehingga mereka tidak menyesal.

Sila keempat Pancasila, 'permusyawaratan/perwakilan' itu akan betul-betul berimplikasi serius, karena para pemilih dalam pemilu akan bersungguh-sungguh. Jadi ada perubahan sikap mental pemilih. Di sini diberdayakan lembaga politik yang namanya DPRD yang sekarang punya kewenangan memiliih kepala daerah.

Ketakutan masyarakat bahwa proses politik uang berpindah ke DPRD, bagaimana?
Diperlukan pengawasan kepada DPRD agar tidak menyalahgunakan kewenangan itu. Agar tidak berpindah politik uangnya, dari dibagikan kepada pemilih yang langsung, kalau sekarang dibagikan kepada DPRD, itu kan problemnya. Ini tantangan untuk DPRD agar mereka bisa menghasilkan para pemimpin yang bagus-bagus. Dengan sistem pemilihan melalui DPRD seharusnya lebih baik.
Diperlukan pelibatan penegak hukum, seperti KPK, PPATK, Kepolisian, dan Kejaksaan. Jadi memang DPRD betul-betul diawasi seperti di akuarium. Ketika diawasi, dia nggak bisa suka-suka, karena sanksinya juga berat bagi parpol dan juga kandidat bisa didiskualifikasi.

Dalam draf Undang-undang Pilkada tidak langsung telah diatur mengenai sanksi bagi calon atau partai politik yang 'bermain' politik uang dalam proses pemilihan. Aturan itu dibeberkan dalam Pasal 18 RUU Pilkada melalui DPRD. [Baca Main Uang di Pilkada Tak Langsung, Ini Sanksinya]

Kilas balik proses, awalnya kan usulan pemerintah gubernur saja dipilih DPRD, dan tetap digelar pemilukada untuk bupati wali kota. Bagaimana itu bisa berubah?
Yang pertama mengusulkan itu pemerintah. Anda harus melihat itu. Tahun 2011, pemerintah mengusulkan gubernur dipilih DPRD, bupati dan wali kota langsung. Kemudian pada tahun 2014 awal, pemerintah ingin gubernur langsung dan bupati, wali kota melalui DPRD.

Jadi melalui unsur DPRD itu sudah muncul sejak awal pembahasan Undang-undang. Wong pemerintah saja ganti sampai tiga kali. Jadi tidak benar kalau tiba-tiba muncul usulan lewat DPRD

Bagaimana dengan 10 syarat dari Demokrat itu? Kenapa tidak bisa diterima di Paripurna?
Kalau usulan Demokrat itu diterima maka pembahasan ini harus dikembalikan lagi ke Komisi II, ini kan nggak bisa. Sepuluh usulan dari Demokrat itu sudah pernah dibahas di Komisi, mayoritas 9,5 diterima dan 0,5 tidak bisa diterima.

Sepuluh syarat itu apa sebelumnya sudah pernah Fraksi Demokrat ajukan saat awal pembahasan, atau baru muncul setelah Presiden SBY bicara di Youtube?
Sepuluh syarat itu baru mereka ajukan secara tertulis setelah Pak SBY bicara, padahal sebelumnya pada saat pembahasan di Panja tidak pernah ada syarat itu.

Peta awal ketika draf masuk, Demokrat dan PKB dukung pilkada oleh DPRD dan fraksi lain menolak, terus sekarang berubah?
Memang betul, awalnya Demokrat mendukung persis seperti pemerintah. Demokrat, PKB, dan PPP.

Undang-undang yang baru disahkan ini akan digugat oleh masyarakat?
Uji materi itu sebuah hak konstitusional warga negara dan itu sesuatu yang wajar karena menjadi kontroversi. Judicial review itu bisa dilakukan kalau Undang-undangnya sudah berlaku dulu, dan sudah teregistrasi di lembar negara. (aba)


© VIVA.co.id

Konspirasi Rencana Yahudi Untuk Indonesia Dan Malaysia

HPS PERSONAL PORTAL - Indonesia tidak akan menoleransi tindakan negara lain yang mengancam kedaulatan, termasuk menggeser tapal batas. Itulah salah satu yang dikatakan Juru bicara Presiden Indonesia pada saat menghadapi konflik pergeseran tapal batas Camar Bulan di Sambas yang diduga telah dicaplok Malaysia pada tahun 2011.

Setelah kian kali, dua Negara serumpun-seakidah ini kembali diributkan persoalan nasionalisme yang sama sekali tidak diajarkan ulama-ulama Melayu tempo dulu.

Kita harus membuka mata bahwa konflik antara Malaysia dan Indonesia ini tidak terjadi dengan sendirinya. Ada unsur-unsur pemicu layaknya api yang menimbulkan asap besar. Pertanyaannya siapakah pemantik api itu? Umat Muslim? Bukan, karena kita hanya korban. Pakar Melayu Prof. Dr. Dato’ Nik Anuar Nik Mahmud dari Institut Alam dan Tamadun Melayu, Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) mengamini bahwa ada intervensi pihak luar di balik perseteruan kedua Negara serumpun muslim ini.

Memoar Thomas Raffles


Dalam memoar buku Thomas Raffles disebutkan, Barat harus memastikan bahwa alam Melayu ini lemah. Untuk melemahkan, Raffles mengusulkan dua buah strategi. Pertama, imigran-imigran asing masuk ke Melayu supaya kawasan ini tidak menjadi kawasan Melayu, melainkan majemuk (dibawa orang-orang China dan India). Kedua, pastikan bahwa raja-raja Melayu yakni Semenanjung, Sumatera, Jawa dan sebagainya, tidak mengambil para ulama Arab menjadi penasehat mereka.



Jadi, tujuan mereka memang untuk memisahkan Arab dengan Melayu. Bersatunya antara Malaysia dan Indonesia membentuk Imperium Islam Melayu inilah yang sangat ditakuti oleh Zionisme. Mereka sadar Melayu adalah potensi kuat dalam membangkitkan Islam dari tenggara Asia, maka itu jalur ini harus dihabisi, apapun caranya. Dan pengalaman bangsa Indonesia yang kerap mudah diadu domba adalah kunci yang selalu mereka pegang saat zaman devide et impera. Yang juga kita harus faham adalah Thomas Stamford Raffles sendiri seorang Freemason.

Th Stevens

Menurut Th Stevens dalam bukunya Tarekat Mason Bebas, Raffles pada tahun 1813 dilantik sebagai mason bebas di bantara “Virtutis et Artis Amici”. “Virtus” merupakan suatu bantara sementara di perkebunan Pondok Gede di Bogor. Perkebunan itu dimiliki Wakil Suhu Agung Nicolaas Engelhard. Di situ Raffles dinaikkan pangkat menjadi ahli (gezel), dan hanya sebulan kemudian dinaikkan menjadi meester (suhu) di loge “De Vriendschap” di Surabaya.

Singapura Modern

Raffles pula yang mendirikan Singapura modern yang kini menjadi basis Israel di Asia Tenggara. Agen-agen zionis melalui Singapura adalah penghasut sebenarnya dalam mengeruhkan hubungan sesama muslim Melayu. Kebanyakan koruptor Indonesia pun bermukim di Singapura setelah merampok uang hasil keringat anak-anak Indonesia dan rakyat jelata. Singapura adalah sekutu zionis. Mereka tidak mau menandatangani perjanjian extradisi dengan Indonesia semata-mata melindungi koruptor ini karena mereka bawa banyak uang ke Singapura. Untuk mengalihkan isu ini dari masyarakat Indonesia, mereka akan coba cari isu supaya masyarakat Indonesia lebih fokus pada isu yang mereka cipta.

Maka diwujudkanlah isu sekarang, konfrontasi Malaysia-Indonesia. Melalui media sekular di Negara ini, mereka terus berupaya agar rumpun Melayu bangga akan identitas negara-nya masing-masing. Adanya inflitrasi Zionis di Malaysia juga bukan barang baru. Tahun lalu mantan wakil perdana menteri Malaysia yang juga tokoh oposisi, Anwar Ibrahim, pernah membeberkan fakta adanya keberadaan intelijen Zionis di markas kepolisian federal Malaysia.
 Kala itu bersama dengan Kelompok Muslim, mereka menyatakan memiliki dokumen yang memperlihatkan kemungkinan adanya intelijen Zionis kedalam strategi informasi negara lewat perusahaan kontraktor bernama "Osiassov", yang melaksanakan proyek pengembangan sistem komunikasi dan teknologi di markas besar polisi federal Malaysia.

Osiassov

Anwar Ibrahim menjelaskan bahwa perusahaan "Osiassov" terdaftar di Singapura namun berkantor pusat di negara penjajah Zionis Tel Aviv. Menurut Anwar, kehadiran dua mantan perwira tentara Zionis di perusahaan yang bersangkutan, adalah sepengetahuan petugas polisi senior Malaysia dan Menteri Dalam Negeri Malaysia sejak jaman Syed Ahmad Albar. Yakinlah, jika umat muslim Melayu tidak kembali ke ajaran Islam sejati dimana tak ada ruang pada nasionalisme yang memberhalakan bangsa, benih permusuhan itu akan selalu muncul, walau kedua Negara itu makmur dan sama-sama beragama muslim. Maka itu, bersatulah bangsa Melayu. Bersatulah diatas Panji Islam yang akan membuka jalan tegaknya dienullah ini di tanah perjuangan kita, tanah Melayu Darussalam./ VIVAforum
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. HENDRI PINAYUNGAN SITOMPOEL - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger